Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur

Pramono-Rano Akan Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih pada Awal Januari 2025

Pramono-Rano Akan Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih pada Awal Januari 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 pada awal Januari 2025.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, penetapan Pramono-Rano akan dilakukan setelah pihaknya menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

"Sesuai jadwal MK akan menyampaikan BRPK pada 3 Januari 2025," kata Fahmi di Jakarta, Selasa (24/12/2024) dilansir dari Antara.