Ikuti Pemerintah Pusat, UMK Tangsel 2025 Bakal Naik 6,5 Persen
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan tahun 2025 direncanakan naik 6,5 persen. Kenaikan ini mengikuti arahan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Endang mengatakan, regulasi pemerintah pusat akan menjadi acuan dalam penetapan UMK.
"Kami pemerintah pasti mengikuti regulasi yang ada. Tapi nanti Depeko, yang terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan unsur lainnya, akan membahas bagaimana menyikapi arahan pusat," kata Endang, Selasa (10/12/2024).