Tunggu Penetapan UMK dan UMSK, Puluhan Buruh Masih Demo, Pj Nana Belum Teken
SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan buruh masih bertahan berunjuk rasa hingga pukul 22.00 WIB di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Aksi ini dimulai oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) yang datang dari berbagai daerah sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, para buruh menyetel lagu religi berisi salawatan melalui pengeras suara dan mengadakan ibadah serta beristirahat sembari menunggu keputusan mengenai upah.