Pengadaan Barang Dan Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

()

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penggunaan e-Katalog dalam melakukan pengadaan barang dan jasa bertujuan dalam mengimplementasikan asas-asas akuntabilitas, efisien, efektif dan transparan. 

Penggunaan e-Katalog turut mempermudah evaluasi kegiatan maupun program yang sedang dikerjakan. 

"Bagi saya, pola itu mempermudah evaluasi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa karena kami bisa melihat riwayat tahapannya," ungkapnya di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (4/11/2024).

RUU Penghapusan Piutang Negara hingga Keuangan Negara Masuk Usulan Prolegnas 2025-2029

RUU Penghapusan Piutang Negara hingga Keuangan Negara Masuk Usulan Prolegnas 2025-2029

()

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR mengusulkan sembilan Rancangan Undang-undang alias RUU untuk masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2025—2029, termasuk RUU tentang Penghapusan Piutang Negara dan RUU tentang Keuangan Negara.

Usulan tersebut terungkap dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (28/10/2024). Dalam rapat tersebut, setiap alat kelengkapan dewan DPR mengusulkan usulan RUU yang ingin dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025—2029, termasuk Komisi XI yang mengawasi soal pembangunan, keuangan, hingga moneter negara