Pengadaan Insinerator

Polemik Insinerator Depok: Diprotes Warga sebab Disebut Bikin ISPA, Dipertahankan Pemerintah

Polemik Insinerator Depok: Diprotes Warga sebab Disebut Bikin ISPA, Dipertahankan Pemerintah

()

DEPOK, KOMPAS.com - Dua unit mesin pembakar sampah (insinerator) milik pemerintah Kota Depok yang berlokasi di Jalan Merdeka, Abadijaya, Kota Depok, ditolak warga saat baru sekitar sebulan beroperasi.

Pada Senin (23/12/2024), warga RW 06 Kelurahan Abadijaya berunjuk rasa di depan lokasi mesin tersebut.

Dalam aksi itu, warga menyebut, pemerintah tidak menginformasikan pengoperasian mesin di lingkungan mereka. 

Hal itu membuat warga terkejut dan terpaksa menghirup asap hasil pembakaran sampah setiap hari. 

Insinerator TPS Merdeka Tetap Beroperasi untuk Kurangi Timbulan Sampah

Insinerator TPS Merdeka Tetap Beroperasi untuk Kurangi Timbulan Sampah

()

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, menegaskan bahwa pengoperasian mesin pembakar sampah (insinerator) di TPS Merdeka akan tetap dilanjutkan.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi volume timbulan sampah yang mencapai sekitar 12 ton per hari di lokasi tersebut.

“Karena kan di TPS Merdeka itu timbulan sampahnya satu hari kurang lebih 12 ton. Makanya dengan mesin ini harapannya selesai (pengelolaan sampah) di situ, enggak dibuang ke TPA Cipayung lagi,” kata Abdul Rahman di Kantor DLHK, Senin (23/12/2024).

DLHK Depok Tolak Hentikan Insinerator, Warga Abadijaya Kecewa

DLHK Depok Tolak Hentikan Insinerator, Warga Abadijaya Kecewa

()

DEPOK, KOMPAS.com - Permohonan warga RW 06 Abadijaya, Sukmajaya, Depok, untuk menghentikan pengoperasian mesin pembakaran sampah (insinerator) tidak dikabulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Keputusan ini disampaikan usai pertemuan antara perwakilan warga yang didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta dengan Kepala DLHK Depok Abdul Rahman di kantor dinas tersebut, Senin (23/12/2024).

“Bersama teman-teman dari Walhi Jakarta kami menyampaikan turut berduka cita karena penolakan kita (terhadap insinerator) ditolak, mesin itu tetap dioperasionalkan,” ujar Syahroni Fadhil, perwakilan advokasi Walhi Jakarta, kepada warga di depan kantor DLHK.