Sidang Korupsi Disdik Sumbar Ungkap Adanya Pembatalan Pemenang Proyek
PADANG, KOMPAS.com - Dalam lanjutan sidang kasus korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Sumatera Barat tahun 2021, terungkap adanya pembatalan pemenang tender dan pengalihan pelaksana tender dari Pokja V ke Pokja VII di unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi Sumbar.
"Sudah ada pemenangnya, tapi dibatalkan," ujar mantan Kepala Bagian PBJ, Zulkarnaini saat bersaksi di Pengadilan Tipikor PN Padang pada Kamis (31/10/2024).
Zulkarnaini menjelaskan, pembatalan tersebut disebabkan surat dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Raymon yang mengindikasikan adanya dokumen spesifikasi yang terpotong dan tidak jelas dalam sistem lelang.