Buruh Sritex: Nasib Kami Dipermainkan Kurator!
Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Group mengaku merasa dipermainkan oleh kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk mengurus status kepailitan perusahaan.
Sejak 45 hari diputus pailit, penyelesaian kasus Sritex belum menunjukkan titik terang. Perusahaan tekstil tersebut masih menunggu hasil pengajuan kasasi yang dimohonkan kepada Mahkamah Agung (MA) pada 25 Oktober 2024.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan buruh makin cemaa dengan sikap kurator yang tidak ikut kooperatif dan justru mangkir dalam agenda mediasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dan pihak Sritex.