Pengadilan Negeri Mataram

Agus Disabilitas Disidang, Jaksa Penuntutnya Juga Bernama Agus

Agus Disabilitas Disidang, Jaksa Penuntutnya Juga Bernama Agus

()

MATARAM, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus kekerasan seksual dengan terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus disabilitas, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/1/2025).

Satu dari tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Agus juga bernama Agus.

"Ya ada (Agus), memang di Pidum (Pidana Umum) ada jaksa nama Agus," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (18/1/2025).

Efrien mengaku hal ini merupakan kebetulan karena nama terdakwa dan nama JPU dalam kasus ini sama-sama bernama Agus.