Pengadilan Tipikor

Hakim Heran Helena Lim Tak Catat Transaksi Kasus Timah: Jutaan Dolar Loh

Hakim Heran Helena Lim Tak Catat Transaksi Kasus Timah: Jutaan Dolar Loh

()

Hakim anggota Alfis Setiawan mengaku heran lantaran Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim tidak mencatat transaksi terkait timah. Padahal transaksi tersebut merupakan jutaan dolar.

Helena dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2024). Mulanya, hakim bertanya mengenai Helena pernah menerima uang transferan dari rekening bank.

Helena mengatakan transaksi yang dilakukannya cukup banyak. Helena mengaku tidak dapat mengingat dengan siapa saja dirinya bertransaksi, termasuk dengan pengusaha Harvey Moeis.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Beli Alat COVID, Hakim: Saudara Main Alkes?

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Beli Alat COVID, Hakim: Saudara Main Alkes?

()

Pengusaha Harvey Moeis mengaku menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan smelter untuk membeli peralatan COVID-19. Hakim pun mencecar keterangan Harvei Moeis terkait kasus timah itu.

Hal itu disampaikan Harvey saat menjadi saksi untuk terdakwa Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2024). Mulanya, hakim mempertanyakan alasan Harvey tidak jadi menggunakan dana CSR itu untuk keperluan masyarakat.

Harvey lantas menjawab bila hal itu berbenturan dengan COVID-19. Maka, dana tersebut pun akhirnya batal digunakan untuk masyarakat, namun digunakan untuk membeli alat kesehatan COVID.

Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Sebut Uang dari Bos-bos Smelter Swasta Dipakai Beli Alkes Covid-19

Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Sebut Uang dari Bos-bos Smelter Swasta Dipakai Beli Alkes Covid-19

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis mengungkapkan dana corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan dari bos-bos smelter swasta digunakan untuk membeli alat kesehatan terkait Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Harvey dalam sidang lanjutan kasus korupsi  timah untuk empat terdakwa yaitu Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) sekaligus Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron; General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa Ahmad Albani; Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hassan Thjie alias Asin; dan wiraswasta Kwang Yung.

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Jadi Saksi Ahli Sidang Harvey Moeis

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Jadi Saksi Ahli Sidang Harvey Moeis

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pertama, Yunus Husein dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi dalam tata niaga timah yabg menjerat Harvey Moeis dan kawan-kawan, Kamis (31/10/2024).

Yunus dihadirkan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung sebagai ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat Harvey Moeis.

Dalam persidangan ini, ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menanyakan sejumlah pengetahuan umum terkait pencucian uang hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.