Pengadilan Tipikor Jakarta

Jaksa Ungkap BAP Pegawai Basarnas soal Penunjukan Pemenang Lelang Proyek Truk

Jaksa Ungkap BAP Pegawai Basarnas soal Penunjukan Pemenang Lelang Proyek Truk

()

Jaksa menghadirkan pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mahmud Fandi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle (RSV). Mahmud mengungkap rekayasa pengaturan pemenang lelang proyek pengadaan di Basarnas.

Terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, mantan Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014 Anjar Sulistiyono, serta Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta. Mulanya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Mahmud soal usul perencanaan anggaran sudah diatur dari top to down.

Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

()

Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, dituntut 8 tahun penjara. Jaksa menyakini Helena terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menyatakan Terdakwa Helena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah membantu melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer," kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi lamanya Terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan," imbuh jaksa.