Pengadilan WNA Rusia Pencuri Motor Di Bali

Curi Motor di Bali, WNA Rusia Segera Diadili

Curi Motor di Bali, WNA Rusia Segera Diadili

()

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia, Vitalii Smirnov, segera diadili atas kasus pencurian sepeda motor di kawasan wisata Kabupaten Badung, Bali.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Badung pada Rabu (15/1/2025).

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU).

"Dengan berkas yang sudah lengkap, kami harapkan proses persidangan dapat segera dimulai," kata Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, pada Kamis (16/1/2025).