Pengampunan Pajak

Tax Ratio Tak Kunjung Naik meski 2 Kali Pengampunan Pajak, Lanjut Tax Amnesty Jilid III?

Tax Ratio Tak Kunjung Naik meski 2 Kali Pengampunan Pajak, Lanjut Tax Amnesty Jilid III?

()

Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang 10 tahun terakhir, pemerintahan Presiden Joko Widodo tercatat telah dua kali melaksanakan program pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016 dan 2022 untuk mencari tambahan penerimaan. 

Berburu tambahan pendapatan negara tersebut nyatanya tak memberikan efek signifikan terhadap rasio pajak terhadap produk domestuk bruto (PDB) atau tax ratio. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang Bisnis himpun, tax ratio pada 2016 tercatat sebesar 10,36% atau turun dari posisi 2015 yang sebesar 10,76%. Sementara pada 2017, tax ratio melanjutkan tren penurunan ke angka 9,89%.

Komisi XI DPR Ungkap Urgensi Tax Amnesty Jilid III: Kawal Visi Misi Prabowo-Gibran

Komisi XI DPR Ungkap Urgensi Tax Amnesty Jilid III: Kawal Visi Misi Prabowo-Gibran

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun merasa program pengampunan pajak alias tax amnesty perlu berlaku kembali untuk mengawal berbagai visi misi pemerintah baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Misbakhun menjelaskan bahwa Komisi XI secara resmi telah mengusulkan agar RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 DPR.

Dia menjelaskan bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty itu masih akan sangat panjang. Setelah disahkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, sambungnya, pimpinan DPR masih akan menentukan RUU Tax Amnesty nantinya akan menjadi inisiatif pemerintah atau parlemen.

Jokowi Pernah Minta Prabowo Kurangi Tax Amnesty, Ini Buktinya

Jokowi Pernah Minta Prabowo Kurangi Tax Amnesty, Ini Buktinya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo sempat menitipkan mandat kepada pemerintahan selanjutnya, yang kini dipimpin Prabowo Subianto, untuk mengurangi kebijakan relaksasi pajak seperti tax amnesty demi mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi.

Hal itu tercantum dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang nantinya menjadi salah satu acuan kerja pemerintahan Presiden Prabowo.

RKP tersebut berisi berbagai arah kebijakan, termasuk soal pengelolaan fiskal dan upaya untuk menjaga perekonomian.

Dalam Rancangan Awal RKP 2025, pemerintahan Jokowi mematok target rasio penerimaan perpajakan 10%—12% terhadap produk domestik bruto (PDB), naik dari realisasi tax ratio 2023 sebesar 10,21%.

RUU Pengampunan Pajak Mendadak Masuk Prolegnas 2025, Siap-Siap Tax Amnesty Jilid III

RUU Pengampunan Pajak Mendadak Masuk Prolegnas 2025, Siap-Siap Tax Amnesty Jilid III

()

Bisnis.com, JAKARTA — RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak alias tax amnesty masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025.

Sebagai catatan, sebelum Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menggelar dua kali rapat pleno dengan pimpinan komisi-komisi yang ada di DPR yaitu pada Senin (28/10/2024) dan Selasa (12/11/2024). Dalam dua rapat tersebut, tidak muncul usulan RUU Tax Amnesty baik dari Komisi XI yang menangani perihal keuangan negara maupun komisi lain.

RUU Tax Amnesty Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025

RUU Tax Amnesty Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty telah resmi masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia setelah rapat pembahasan mengenai daftar prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang berlangsung pada Senin (18/11/2024) sore.

"(RUU Tax Amnesty) jadi masuk tadi," ujar Doli kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa RUU Tax Amnesty ini menjadi RUU usulan dari Baleg.