Tax Ratio Tak Kunjung Naik meski 2 Kali Pengampunan Pajak, Lanjut Tax Amnesty Jilid III?
Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang 10 tahun terakhir, pemerintahan Presiden Joko Widodo tercatat telah dua kali melaksanakan program pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016 dan 2022 untuk mencari tambahan penerimaan.
Berburu tambahan pendapatan negara tersebut nyatanya tak memberikan efek signifikan terhadap rasio pajak terhadap produk domestuk bruto (PDB) atau tax ratio.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang Bisnis himpun, tax ratio pada 2016 tercatat sebesar 10,36% atau turun dari posisi 2015 yang sebesar 10,76%. Sementara pada 2017, tax ratio melanjutkan tren penurunan ke angka 9,89%.