Penganiayaan Cristalino David Ozora

AG Ternyata Sudah Bebas Bersyarat di Kasus Penganiayaan David Ozora

AG Ternyata Sudah Bebas Bersyarat di Kasus Penganiayaan David Ozora

()

Pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan kliennya telah dinyatakan bebas bersyarat. AG telah menjalani hukuman terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

"Sudah, bebas bersyarat," kata Mangatta kepada detikcom, Senin (16/12/2024).

Mangatta mengatakan anak AG telah keluar dari lapas anak pada 20 Agustus 2024 kemarin. Dia menyebut pembebasan bersyarat terhadap kliennya ini sudah sesuai dengan undang-undang.

"Bebas bersyarat sesuai undang-undang tanggal suratnya dari Kumham 8 Agustus 2024," kata Mangatta.