Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bosnya Sempat Ditipu Pengacara
JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengaku, sempat ditipu oleh pengacara hingga terpaksa menjual satu-satunya motor milik keluarganya.
Penipuan itu berawal ketika ia melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Jakarta Timur. Pengacara yang menipunya adalah pengacara kedua yang menangani perkaranya. Sebagai informasi, Dwi sudah tiga kali ganti pengacara dalam menghadapi perkara ini.
"Di situ, pengacara yang keduanya, kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, dia selalu jawab, sedang diproses, sedang diproses," kata Dwi dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).