Penganiayaan Dokter Koas

Unsri Tegaskan Lady Masih Mahasiswa Unsri, tapi Diistirahatkan

Unsri Tegaskan Lady Masih Mahasiswa Unsri, tapi Diistirahatkan

()

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menegaskan Lady Aurellia masih berstatus mahasiswa di kampus tersebut. Pernyataan itu sekaligus membantah pernyataan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengenai status mahasiswa Lady.

"Untuk Kementerian Kesehatan tidak ada wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Karena Lady adalah anak kami (Unsri)," kata Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri Prof Irfanuddin dilansir detikSumbagsel, Selasa (17/12/2024).

Irfan menegaskan tidak ada campur tangan Kemenkes dalam kasus ini. Dia menegaskan Lady ataupun M Luthfi masih berstatus mahasiswa Unsri.

Dokter Koas Dianiaya, Berawal dari Protes Jadwal Piket yang Bentrok dengan Acara Keluarga

Dokter Koas Dianiaya, Berawal dari Protes Jadwal Piket yang Bentrok dengan Acara Keluarga

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, babak belur dihajar Fadilla alias DT (37) yang merupakan sopir keluarga Lady, rekan koas korban.

Peristiwa yang terjadi di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024), ini bermula dari protes ibu Lady, Lina, terhadap Luthfi terkait jadwal piket putrinya saat malam tahun baru.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Tersangka Fadilla alias Datuk (37), sopir yang menganiaya dokter koas, saat berada di Polda Sumatera Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya Muhammad Luthfi, Sabtu (14/12/2024).

Lady dan Ibunya Menangis Terus Usai Sopirnya Pukuli Dokter Koas

Lady dan Ibunya Menangis Terus Usai Sopirnya Pukuli Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Sri Meilina dan anaknya yang merupakan dokter koas, Lady Aurelia, syok dan tak henti menangis sejak sopir pribadinya, Fadilla alias Datuk, menganiaya Muhammad Luthfi, rekan dokter koas Lady.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Lina, Titis Rachmawati. Ia juga menyebut, ibu-anak itu kerap menyendiri.

"Bukan hanya menyendiri, keduanya sering menangis. Masih syok betul," ujarnya, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.

Titis mengatakan, Lina merasa bersalah atas kejadian tersebut.

Lady Aurellia dan Ibunya Syok, Sering Menangis Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Lady Aurellia dan Ibunya Syok, Sering Menangis Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Lady Aurellia Pramesti, Titis Rachmawati, mengatakan, Lady mengalami syok dengan peristiwa yang terjadi.

Seperti diketahui, sopir Lady, Fadilla alias DT, memukuli rekan Lady sesama koas di RSUD Siti Fatimah Palembang, Muhammad Lutfhi, karena Lutfhi menolak untuk mengganti jadwal piket masuk Lady. Saat itu Fadilla bersama ibu Lady, Sri Meilina alias Lina. 

Tidak hanya Lady, Lina juga merasa bersalah karena mengajak sopirnya terlibat dalam masalah tersebut.

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berujung Rencana KPK Panggil Deddy Mandarsyah, Mario Dandy Jilid 2?

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berujung Rencana KPK Panggil Deddy Mandarsyah, Mario Dandy Jilid 2?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

KPK ingin mendalami harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang dinilai terdapat anomali di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya sendiri berharap pemanggilan terhadap Dedy bisa dilakukan dalam 2 minggu ke depan.

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status Lady Aurellia Pramesti (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Majikan Diperiksa Usai Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Majikan Diperiksa Usai Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

()

KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan yang menimpa Luthfi, seorang dokter koas di Palembang.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Fadilla alias DT (37), yang merupakan sopir dari seorang desainer bernama Lina Dedy.

Insiden ini dipicu oleh konflik terkait jadwal piket yang melibatkan anak Lina, Lady.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, menyatakan bahwa Lina Dedy, majikan tersangka, saat ini berstatus saksi.

Ia dan orang-orang yang berada di lokasi kejadian akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya

KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Dokter Koas Dianiaya Usai Diprotes Rekan yang Tak Senang Piket di Malam Tahun Baru

Dokter Koas Dianiaya Usai Diprotes Rekan yang Tak Senang Piket di Malam Tahun Baru

()

KOMPAS.com - Dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan pada Rabu (11/12/2024).

Ia dianiaya oleh Fadilla alias DT (37), sopir keluarga LD, rekan Luthfi sesama koas.

Di hari kejadian, ibu LD, SM, menemui Luthfi karena ingin protes soal jadwal piket anaknya di malam tahun baru.

"LD maupun SM merasa penjadwalan piket jaga itu tidak adil. Mereka tidak senang. Apalagi, mereka sudah mengagendakan kegiatan kumpul keluarga saat malam pergantian tahun nanti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo dalam jumpa pers, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.

Dokter Koas Dihajar Sopir Rekannya, Tersangka: Tak Ada yang Menyuruh

Dokter Koas Dihajar Sopir Rekannya, Tersangka: Tak Ada yang Menyuruh

()

KOMPAS.com - Dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, mengalami sejumlah luka pada wajah akibat dihajar Fadilla alias DT (37), Rabu (11/12/2024).

Fadilla merupakan sopir yang sudah bekerja selama 20 tahun di keluarga LD, rekan koas Luthfi.

Polisi telah menetapkan Fadilla sebagai tersangka. Fadilla mengaku khilaf, sehingga memukuli korban.

"Yang menyuruh (memukul) tidak ada, saya khilaf," ujarnya di Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (14/12/2024).

Penganiayaan itu terjadi saat ibu LD, SM, bertemu dengan Luthfi di sebuah rumah makan di daerah Demang Lebar Daun, Palembang.

Polisi Sebut Majikan Sopir yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Sempat Intervensi Korban Terkait Jadwal Piket Anaknya

Polisi Sebut Majikan Sopir yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Sempat Intervensi Korban Terkait Jadwal Piket Anaknya

()

KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa Sri Meilina alias Lina, majikan dari sopir yang terlibat dalam penganiayaan dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra, sempat melakukan intervensi terkait jadwal piket yang ditetapkan korban, Muhammad Luthfi.

Lina diketahui mengajukan protes karena jadwal piket yang ditetapkan Luthfi bertepatan dengan waktu berkumpul keluarga Lady, yang juga merupakan dokter koas.

"Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?" ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12/2024).

Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Dipicu Jadwal Piket, Berakhir Permintaan Maaf

Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Dipicu Jadwal Piket, Berakhir Permintaan Maaf

()

KOMPAS.com - Seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan yang memicu perhatian publik setelah videonya tersebar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat Luthfi mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berbaju merah yang belakangan diketahui sebagai sopir rekan sejawatnya.

Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu (11/12/2024) di sebuah tempat makan di Palembang.

Berdasarkan keterangan, kasus ini bermula dari permasalahan jadwal piket malam tahun baru yang diatur oleh Luthfi.

Penganiaya Dokter Koas Minta Maaf dan Ingin Berdamai

Penganiaya Dokter Koas Minta Maaf dan Ingin Berdamai

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - DT, penganiaya Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan keinginannya untuk berdamai.

Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa keluarga pelaku siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan.

Silakan sampaikan jika ada tambahan atau perubahan lain yang diinginkan!

"Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita. Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir," kata Titis di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Kronologi Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru

Kronologi Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Titis Rachmawati, pengacara DT, menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas FK Universitas Sriwijaya, Palembang.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

DT merupakan sopir LD yang masih memiliki ikatan keluarga.

Penganiaya Dokter Koas di Palembang Diperiksa Polisi Sambil Bawa Pengacara

Penganiaya Dokter Koas di Palembang Diperiksa Polisi Sambil Bawa Pengacara

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024).

Terduga pelaku berinisial DT yang merupakan sopir dari LD, koas FK Unsri yang juga rekan Lutfhi. 

DT datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

Dengan menggunakan masker, DT berjalan menunduk tanpa memberikan keterangan apa pun dan langsung menuju ke ruang penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, FK Unsri Bentuk Tim Investigasi

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, FK Unsri Bentuk Tim Investigasi

()

KOMPAS.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), dr. Syarif Husin, menyatakan keprihatinannya atas kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas, Muhammad Luthfi, di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024).

Insiden pemukulan tersebut mendapat perhatian publik setelah video kekerasan itu viral di media sosial.

Dalam keterangannya pada Kamis (12/12/2024), dr. Syarif Husin mengungkapkan bahwa pihak universitas merasa sangat prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut.

Rektor Kecam Penganiayaan Dokter Koas Unsri Palembang, Polisi Investigasi

Rektor Kecam Penganiayaan Dokter Koas Unsri Palembang, Polisi Investigasi

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan saat ini sedang mendalami laporan Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Luthfi menjadi korban penganiayaan di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

Laporan tersebut dibuat oleh Luthfi pada Rabu, 11 Desember 2024 malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, saat ini Luthfi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel akibat luka yang dialaminya.