Penganiayaan Dokter Koas Palembang

Lady Aurellia dan Ibunya Syok, Sering Menangis Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Lady Aurellia dan Ibunya Syok, Sering Menangis Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Lady Aurellia Pramesti, Titis Rachmawati, mengatakan, Lady mengalami syok dengan peristiwa yang terjadi.

Seperti diketahui, sopir Lady, Fadilla alias DT, memukuli rekan Lady sesama koas di RSUD Siti Fatimah Palembang, Muhammad Lutfhi, karena Lutfhi menolak untuk mengganti jadwal piket masuk Lady. Saat itu Fadilla bersama ibu Lady, Sri Meilina alias Lina. 

Tidak hanya Lady, Lina juga merasa bersalah karena mengajak sopirnya terlibat dalam masalah tersebut.

[POPULER NASIONAL] Deretan Tokoh Politik Hadiri HUT Perindo | Nama Kepala BPJN Kalbar di Pusaran OTT BBPJN Kaltim

[POPULER NASIONAL] Deretan Tokoh Politik Hadiri HUT Perindo | Nama Kepala BPJN Kalbar di Pusaran OTT BBPJN Kaltim

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran sejumlah tokoh politik pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Partai Perindo di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, menjadi sorotan pembaca pada akhir pekan kemarin.

Tokoh politik yang hadir dalam kegiatan itu adalah pengusaha sekaligus kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, serta Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Dari bidang hukum, nama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang, Resmi Jadi Tersangka

Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang, Resmi Jadi Tersangka

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Fadilah alias DT (37), seorang sopir, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah menganiaya dokter koas, Muhammad Luthfi.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung satu malam. Pemeriksaan dimulai Jumat (13/12/2024), ketika Fadilah diantar kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Polda Sumsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka.

Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: RSUD Siti Fatimah Beri Penjelasan

Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: RSUD Siti Fatimah Beri Penjelasan

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang memberikan tanggapan terkait insiden penganiayaan yang menimpa dokter koas, Muhammad Luthfi, hingga harus menjalani perawatan. 

Luthfi, yang bertugas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, terlibat dalam insiden tersebut dipicu oleh jadwal piket pada malam tahun baru.

Direktur RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Syamsuddin Isaac Suryamanggala menjelaskan, pembagian jadwal piket biasanya diatur oleh mahasiswa kedokteran melalui musyawarah.

"Hasil penentuan jadwal piket yang sudah disepakati nantinya akan ditandatangani oleh kepala koas dan diserahkan oleh koordinator pendidikan mahasiswa profesi kedokteran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024).

Tolak Berdamai, Orangtua Dokter Koas Unsri yang Dianiaya Minta Pelaku Diproses Hukum

Tolak Berdamai, Orangtua Dokter Koas Unsri yang Dianiaya Minta Pelaku Diproses Hukum

()

PALEMBANG, KOMPAS.com – Keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban penganiayaan, mendesak agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum oleh Polda Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut menyebabkan Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat setelah dipukul secara berulang oleh DT, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).

Penganiaya Dokter Koas Minta Maaf dan Ingin Berdamai

Penganiaya Dokter Koas Minta Maaf dan Ingin Berdamai

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - DT, penganiaya Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan keinginannya untuk berdamai.

Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa keluarga pelaku siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan.

Silakan sampaikan jika ada tambahan atau perubahan lain yang diinginkan!

"Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita. Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir," kata Titis di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Kronologi Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru

Kronologi Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Titis Rachmawati, pengacara DT, menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas FK Universitas Sriwijaya, Palembang.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

DT merupakan sopir LD yang masih memiliki ikatan keluarga.