Penganiayaan Oknum Polisi

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Semarang Tolak Berdamai, Bakal Kembalikan Rp 25 Juta

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Semarang Tolak Berdamai, Bakal Kembalikan Rp 25 Juta

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga korban dugaan penganiayaan di Semarang menolak berdamai dengan pelaku yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta.

Rencananya, keluarga akan mengembalikan uang duka sebesar Rp 25 juta kepada pelaku.

Korban merupakan sopir bernama Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dia meninggal setelah diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga polisi pada September 2024.

Adik korban, Tocahyo (34), memastikan "uang duka" itu akan dikembalikan kepada Satlantas Polrestabes Yogyakarta.

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Saksi Kasus Darso Mulai Diperiksa

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Saksi Kasus Darso Mulai Diperiksa

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso (43), warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.

"Iya, sudah masuk (laporan dari keluarga korban)," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (12/1/2025).