Penganiayaan Pegawai

Korban Penganiayaan George Halim Ditawarkan Bantuan Pengacara, Ternyata Utusan Ibu Pelaku

Korban Penganiayaan George Halim Ditawarkan Bantuan Pengacara, Ternyata Utusan Ibu Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - D, korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim, mengaku sempat didatangi seorang pengacara yang mengaku akan membantu proses hukum terkait peristiwa tersebut.

Namun, belakangan terungkap bahwa pengacara itu ternyata merupakan utusan dari Linda, ibu pelaku yang juga bos D.

"Ada cerita juga yang tentang pengacaranya, saya sempat dikirimkan pengacara dari pelaku. Tapi pada awalnya saya tidak tahu kalau itu merupakan utusan keluarga pelaku," ujar D, dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (17/12/2024).

Aniaya Pegawai Toko Roti, George Sugama: Gua Kebal Hukum!

Aniaya Pegawai Toko Roti, George Sugama: Gua Kebal Hukum!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - George Sugama Halim, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, disebut pernah mengeklaim dirinya kebal hukum sehingga bisa melakukan kekerasan terhadap para pegawai toko roti.

Hal ini diungkapkan Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti yang menjadi korban penganiayaan oleh George, dalam audiensi dengan Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024).

"Terus dia juga sempat ngomong, ‘Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’. Dia sempat ngomong kayak gitu," kata Dwi, Selasa.

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Polisi di Tingkat Bawah agar Tak Lamban Tangani Kasus

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Polisi di Tingkat Bawah agar Tak Lamban Tangani Kasus

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian di tingkat bawah.

Pernyataan Edi itu menyusul lambannya penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan anak pemilik toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim.

"Ini menjadi koreksi buat seluruh jajaran Polri. Kita minta kepada Kapolri harus tegas terhadap kapolres dan kasat. Agar atau kemudian dievaluasi, boleh sebagus yang mengajukan laporan masyarakat ya," ujar Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/12/2024).