Perwira Polisi Aniaya Sopir Taksi Online di Jakarta, Polda Maluku Minta Maaf
AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Maluku menyampaikan permohonan maaf terkait aksi penganiayaan yang dilakukan salah seorang perwira Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga, terhadap seorang sopir taksi online, yang lalu viral di media sosial.
Aksi penganiayaan terhadap korban bernama Rizki Fitrianda terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, mengakui bahwa pelaku penganiayaan sopir taksi online merupakan salah satu anggota Polda Maluku.