Penganiayaan

Kompolnas: Penanganan Kasus Anak Bos Toko Roti Lama karena Sulit Periksa Saksi

Kompolnas: Penanganan Kasus Anak Bos Toko Roti Lama karena Sulit Periksa Saksi

()

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono mengungkap penanganan kasus anak bos toko roti, George Sugama Halim, di Cakung, Jakarta Timur, yang menganiaya pegawainya, memerlukan waktu yang cukup panjang. Dia mengatakan polisi sempat terkendala sulitnya memeriksa saksi yang juga merupakan karyawan toko roti.

"Penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang membuat memerlukan waktu cukup panjang," ujar Arief Wicaksono di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Korban Penganiayaan Sebut Diancam Anak Bos Toko Roti Saat Mau Resign

Korban Penganiayaan Sebut Diancam Anak Bos Toko Roti Saat Mau Resign

()

Wanita D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap anak bosnya, GSH, kerap bertindak arogan dan melakukan penganiayaan. Wanita D cerita sempat ingin resign tapi diancam gaji ditahan.

"Pernah, bahkan kita mau resign bareng-bareng tapi di situ kalau resign tanpa ada pengganti dan resign tiba-tiba gaji kita ditahan 3 bulan," kata wanita D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Pelaku sendiri merupakan kepala cabang toko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun kerap datang ke toko tersebut. Korban sudah bekerja selama 5 bulan di toko roti tersebut. Korban menyebut beberapa karyawan memilih keluar lantaran perlakuan arogan dari anak bosnya.

Korban Cerita Penganiayaan Brutal Anak Bos Toko Roti hingga Kepala Bocor

Korban Cerita Penganiayaan Brutal Anak Bos Toko Roti hingga Kepala Bocor

()

Wanita D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, angkat bicara terkait aksi penganiayaan yang dilakukan pria GSH, anak bos toko roti, terhadapnya. Korban menceritakan detik-detik penganiayaan.

Wanita D mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10) malam saat dia bertugas berdua bersama rekannya. Tak berselang lama, pelaku datang ke toko tersebut. Pelaku sendiri merupakan kepala cabang toko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun kerap datang ke toko tersebut.

Saat itu pelaku memesan makanan secara online dan meminta korban mengambil pesanan tersebut. Korban menolak lantaran tengah bekerja dan menilai hal tersebut bukan tugasnya. Terlebih, kata korban, cara pelaku meminta korban mengambil pesanan tersebut layaknya seorang ‘pembantu’.

Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

()

Pria GSH anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat sesumbar tidak bisa diseret ke penjara usai melakukan penganiayaan terhadap pegawainya, wanita berinisial D. Polisi menegaskan tidak ada yang kebal hukum.

"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Lina mengatakan saat ini empat saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan terlapor. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Sesumbar Kebal Hukum

Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Sesumbar Kebal Hukum

()

Wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Pelaku berinisial GSH sendiri sempat sesumbar korban tidak bisa menyeretnya ke penjara atas ulahnya tersebut.

D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang Terancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang Terancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

()

KOMPAS.com - Dokter koas FK Unsri dianiaya Fadilla alias DT (37), yang merupakan sopir dari seorang desainer bernama Lina Dedy.

Insiden ini dipicu oleh konflik terkait jadwal piket yang melibatkan anak Lina, Lady.

DT sudah ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tersebut, pada Sabtu (14/12/2024).

Dalam konferenis pers, DT terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol.

Datuk mengaku, menyesal atas perbuatannya tersebut.

Pelaku meminta maaf kepada korban karena telah melakukan pemukulan.

“Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan saya juga meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla.” katanya di Polda Sumsel, Sabtu.

Kasus Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai Naik ke Tahap Penyidikan

()

Polisi telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial GSH terhadap pegawainya wanita berinisial D. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Dalam proses penyidikan. Sudah naik sidik hari Sabtu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Lina mengatakan status kasus naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana melalui gelar perkara yang dilakukan. Hingga kini empat orang saksi sudah diperiksa, dengan rincian korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.

Ini Pemicu Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Lempar Kursi ke Pegawai

Ini Pemicu Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Lempar Kursi ke Pegawai

()

Polisi mengungkap pemicu wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.

"Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10/2024).

Hal tersebut memicu amarah dari terlapor hingga melakukan penganiayaan. Lina menyebut terlapor melemparkan kursi ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.

KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

()

KPK rupanya sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Ada apa gerangan?

Dicek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.

Berikut rinciannya

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari - Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta- Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta- Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

Kesal karena Kurang Sopan ke Majikan, Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang

Kesal karena Kurang Sopan ke Majikan, Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang

()

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan tersangka Fadilla alias DT (37) terhadap dokter koas Muhammad Luthfi.

Anwar menjelaskan, Fadilla menganiaya Luthfi karena kesal dengan perilaku korban yang dinilai kurang sopan terhadap majikannya, Sri Meilina alias Lina.

Kejadian tersebut bermula ketika Lina menemui Luthfi untuk menyampaikan keberatan terkait jadwal piket malam tahun baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra.

Pria Kaus Merah Pemukul Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!

Pria Kaus Merah Pemukul Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!

()

Pelaku penganiayaan mahasiswa koas atau co-assistant dokter di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Fadillah alias Datuk (37), ditetapkan sebagai tersangka. Datuk telah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan penetapan ini berlaku sejak Jumat (13/12/2024) malam. Pada Sabtu (14/12) siang, Datuk dihadirkan ke hadapan wartawan di Polda Sumsel.

"Betul, pelaku FD (Datuk) telah ditetapkan sebagai tersangka per tadi malam," ungkap Kombes Anwar, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Perkara Tolak Antar Makanan Anak Bos Bikin Karyawati Toko Roti Dikepruk Kursi

Perkara Tolak Antar Makanan Anak Bos Bikin Karyawati Toko Roti Dikepruk Kursi

()

Seorang karyawati toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) mengalami luka bocor di kepala akibat dikepruk kursi oleh anak bos. Korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi.

Kasus penganiayaan yang disebut terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial (medsos). Dari video yang beredar, penganiayaan terhadap karyawati itu terjadi di sebuah toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan kasus tersebut sudah diterima pihak kepolisian. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

8 Warga Aniaya Bocah 12 Tahun di Boyolali, Dipaksa Mengaku karena Pernah Curi Uang dan HP

8 Warga Aniaya Bocah 12 Tahun di Boyolali, Dipaksa Mengaku karena Pernah Curi Uang dan HP

()

KOMPAS.com - Sebanyak delapan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial KM (12).

Penganiayaan itu dilakukan diduga tidak hanya karena KM diduga mencuri pakaian dalam, namun juga pencurian uang, dan handphone, serta dianggap telah melakukan tindakan tidak senonoh.

Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhu Buono, dalam konferensi pers pada Kamis (14/12), mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi karena para tersangka merasa kesal atas perilaku korban yang dianggap tidak baik oleh masyarakat setempat.

Buntut Mahasiswa Koas Dianiaya, Unsri Bentuk Tim Investigasi

Buntut Mahasiswa Koas Dianiaya, Unsri Bentuk Tim Investigasi

()

Universitas Sriwijaya (Unsri) membentuk tim investigasi buntut penganiayaan yang dialami mahasiswa koas bernama Luthfi (22) karena masalah jadwal jaga. Unsri juga mengecam penganiayaan tersebut.

"Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan, dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus," kata Rektor Unsri Prof Taufik Marwa dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Tim investigasi akan bertugas menyelidiki secara mendalam kasus yang melibatkan M Lutfi (22) dan orang tua dari juniornya, L. Tim tersebut juga bentuk komitmen Unsri memastikan keamanan dan kenyamanan semua mahasiswanya.

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pegawai Toko Roti di Jaktim Dianiaya Anak Bos

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pegawai Toko Roti di Jaktim Dianiaya Anak Bos

()

Polisi masih mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Ada empat saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Empat saksi yang sudah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Lina mengatakan empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.

"(Saksi yang sudah diperiksa Terlapor, korban) teman korban (karyawan), orang tua Terlapor," ucapnya.

Amarah Anak Bos Toko Roti di Cakung, Aniaya Pegawai gara-gara Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

Amarah Anak Bos Toko Roti di Cakung, Aniaya Pegawai gara-gara Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial GSH, diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawainya, DAD.

Kasus ini viral usai video rekaman penganiayaan tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak GSH melemparkan sebuah kursi ke arah DAD hingga menyebabkan kepala korban berdarah.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Kholid Abdi mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi di tempat kerja korban pada 17 Oktober 2024 lalu.

"Kejadian diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilaporkan sehari setelahnya. Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama DAD diduga dianiaya oleh GSH," ujar Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Ayah Mahasiswa Koas Palembang Korban Pemukulan Minta Pelaku Dihukum

Ayah Mahasiswa Koas Palembang Korban Pemukulan Minta Pelaku Dihukum

()

Mahasiswa koas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), M Lutfi (22) menjadi korban penganiayaan. Ayah korban, Wahyu Hidayat, meminta agar pelaku dihukum dan keadilan ditegakkan.

"Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini, dan merasa keadilan harus ditegakkan. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah ditindaklanjuti. Semoga pelaku ini dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Wahyu dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Wahyu menyampaikan pihak terlapor belum ada yang menemui pihaknya setelah kejadian pemukulan. Dia mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut.

RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas Palembang

RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas Palembang

()

Mahasiswa koas di RSUD Fatimah Az-Zahra, Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya diduga karena masalah jadwal jaga. RSUD Siti Fatimah pun buka suara atas insiden penganiayaan ini.

"Tindakan kekerasan apa pun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik di dalam RSUD Siti Fatimah maupun di luar RSUD Siti Fatimah," ujar Direktur RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Sumsel, Syamsuddin Isaac Suryamanggala, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Kedua, mahasiswa profesi dokter tersebut pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai dokter muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung, Anak Bos Emosi Korban Tolak Antar Makanan ke Kamarnya

Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung, Anak Bos Emosi Korban Tolak Antar Makanan ke Kamarnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan oleh GSH, anak pemilik toko roti, terhadap karyawannya di Cakung, Jakarta Timur, disebabkan oleh penolakan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah GSH pun langsung meledak setelah penolakan tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

Pengacara Jelaskan Penyebab Pria Kaus Merah Pukul Mahasiswa Koas Palembang

Pengacara Jelaskan Penyebab Pria Kaus Merah Pukul Mahasiswa Koas Palembang

()

Pria yang menganiaya mahasiswa koas M Lutfi (22) di Palembang berinisial D menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Kuasa hukum pelaku menjelaskan duduk perkara keributan ini.

Titis Rachmawati selaku kuasa hukum pelaku mengatakan ia bersama kliennya mendatangi Polda Sumsel guna penyelidikan dan pemeriksaan. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Sebenarnya permasalahan sepele tentang penjadwalan dari koas dari Fakultas Kedokteran Unsri, mungkin ini terjadi miskomunikasi," katanya saat mendatangi Subdit Jatanras Polda Sumsel dilansir detikSumbagsel, Jumat (13/12/2024).

Pegawai Toko Roti di Cakung Diduga Dianiaya Anak Bos, Polisi Selidiki

Pegawai Toko Roti di Cakung Diduga Dianiaya Anak Bos, Polisi Selidiki

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, diduga mendapatkan tindak penganiayaan oleh GSH, anak bos di tempatnya bekerja.

Video rekaman penganiayaan tersebut beredar di media sosial. Dugaan penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.

Dalam video tersebut, korban terlihat dihantam dengan kursi sehingga menyebabkan kepalanya berdarah.

Menindaklanjuti video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Kasus Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, 8 Pelaku Ditangkap Termasuk Ketua RT

Kasus Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, 8 Pelaku Ditangkap Termasuk Ketua RT

()

BOYOLALI, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan anak berinisial KM (12).

Para pelaku yang diamankan tersebut antara lain berinisial AG, FA, MA, SU, RI, MU, TD dan WTN.

Penganiayaan itu berawal dari korban dituduh mencuri pakaian dalam dan memicu aksi main hakim sendiri.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan delapan pelaku penganiayaan tersebut dilakukan pada Rabu (11/12/2024), bersamaan korban melapor ke Polres Boyolali.

Pegawai Toko Roti di Jaktim Dianiaya Anak Bos, Kepala Dilempar Kursi

Pegawai Toko Roti di Jaktim Dianiaya Anak Bos, Kepala Dilempar Kursi

()

Seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya. Pelaku penganiayaan diduga anak bos toko roti tersebut.

Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi.

Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani sif bersama seorang rekannya. Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online.

Terlapor saat itu disebut meminta korban mengambil pesanan tersebut dan mengantarkannya ke kamar pribadi yang ada di lokasi. Namun korban menolak karena sedang bekerja dan takut kepada pelaku hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor diduga melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.

Pejabat Pemkab Pasungkayu Jadi Tersangka Usai Pukul Wajah Sekretaris Wanita

Pejabat Pemkab Pasungkayu Jadi Tersangka Usai Pukul Wajah Sekretaris Wanita

()

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Abduh, menganiaya sekretarisnya, Ayuanti. Polisi pun mengusut kasus ini, dan menetapkan Abduh sebagai tersangka.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka Muh Abduh)," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Jumat (13/12/2024).

Penganiayaan Abduh terhadap Ayuanti terjadi di Kantor Kesbangpol Pasangkayu pada Senin (9/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok terkait pekerjaan.

Insiden Penganiayaan di Tangerang: Pertengkaran Anak Berujung Pembacokan

Insiden Penganiayaan di Tangerang: Pertengkaran Anak Berujung Pembacokan

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Pertengkaran kecil antara anak-anak di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berujung pada insiden penganiayaan.

Hal itu terjadi karena seorang pria yang berinisial H menyerang tetangganya, N, dengan golok setelah konflik antara anak mereka meluas menjadi perselisihan antar orangtua.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (17/9/2024) itu mengakibatkan N mengalami luka serius pada telunjuk tangan kirinya.

Berikut kronologi kejadian yang membawa pertengkaran anak-anak menjadi aksi pembacokan.

Pilkada Tegal 2024, Kontroversi Penganiayaan antara Dedy Yon dan Suprianto

Pilkada Tegal 2024, Kontroversi Penganiayaan antara Dedy Yon dan Suprianto

()

TEGAL, KOMPAS.com - Mantan Ketua Tim Sukses pasangan calon nomor urut 03 Faruq Ibnul Haqi-Ashim Fikri, Suprianto, menanggapi ultimatum calon wali kota Tegal peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024, Dedy Yon Supriyono (DYS), yang meminta Suprianto untuk segera meminta maaf kepadanya.

Suprianto menyatakan bahwa seharusnya Dedy yang meminta maaf kepadanya, mengingat dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, calon wali kota Tegal peraih suara terbanyak pada Pilkada Kota Tegal 2024, Dedy Yon dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Suprianto pada Jumat (5/12/2024) soal dugaan penganiayaan.

Anggota TNI di Kupang Ditikam dan Dianiaya Pemuda Mabuk

Anggota TNI di Kupang Ditikam dan Dianiaya Pemuda Mabuk

()

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Prajurit Satu (Pratu) AP, anggota TNI yang bertugas di Komando Resimen Militer (Korem) 161 Wira Sakti Kupang. Dia terluka ditikam dan dianiaya sejumlah pemuda yang sedang mabuk minuman keras.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota (Polresta).

"Kejadiannya Rabu (11/12/2024) malam di Jalan Tidar, RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kapolres Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Unsri Buka Suara Viral Dokter Koas Dianiaya gegara Jadwal Piket Tahun Baru

Unsri Buka Suara Viral Dokter Koas Dianiaya gegara Jadwal Piket Tahun Baru

()

Calon dokter muda (koas) diduga dianiaya di Palembang, Sumatera Selatan, karena masalah piket jaga malam Tahun Baru. Dekan Fakultas Kedokteran Unsri dr Syarif Hasan membenarkan orang yang dianiaya itu adalah mahasiswanya yang sedang menjalani koas di RS Siti Fatimah.

"Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah. Setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak kampus," kata dr Syarif dilansir detikSumbagsel, Jumat (13/12/2024).

Dugaan Siswa SMA di Jaksel Dianiaya Senior Bikin Polisi Turun Tangan

Dugaan Siswa SMA di Jaksel Dianiaya Senior Bikin Polisi Turun Tangan

()

Seorang siswa di SMAN 70 Jakarta, Bulungan, Jakarta Selatan diduga dianiaya senior. Polisi turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada 28 November 2024 di salah satu toilet sekolah. Korban diajak masuk ke dalam ruangan toilet lalu dipukuli oleh kakak kelasnya.

Siswa kelas X itu mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

Pihak sekolah sendiri telah buka suara terkait dugaan bullying ini. Rencananya, hari ini pihak sekolah akan menggelar mediasi di antara kedua belah pihak. Berikut rangkumannya.

Dokter Koas Dianiaya di Palembang, Keluarga Angkat Bicara

Dokter Koas Dianiaya di Palembang, Keluarga Angkat Bicara

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Video penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya oleh pria berkaos merah viral di media sosial.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di sebuah cafe yang berada di kawasan Demang Lebar Daun.

Dikutip dari Tribunnews, keluarga korban berterimakasih kepada dosen yang memviralkan kejadian tersebut.

"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," tutur Audi, kakak korban.