Pengedar Narkoba

BNN Ungkap 15 Kasus Narkotika, Ada Jaringan Malaysia-Sumatera-Kalimantan

BNN Ungkap 15 Kasus Narkotika, Ada Jaringan Malaysia-Sumatera-Kalimantan

()

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika di 10 provinsi di Indonesia dalam dua pekan terakhir. Dalam pengungkapan kasus itu, terdapat 35 tersangka yang diamankan.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil kerja sama dengan instansi lain, seperti Bea-Cukai.

"Menjelang akhir tahun, BNN RI meningkatkan kegiatan pengungkapan peredaran narkotika, yang kita ungkap atas informasi laporan dari masyarakat serta kerja sama dan kolaborasi dengan Bea-Cukai," kata I Wayan Sugiri di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Bandar Narkoba yang Bolak-balik Ditangkap!

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Bandar Narkoba yang Bolak-balik Ditangkap!

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas bandar maupun pengedar narkoba. Apalagi, kata dia, terhadap mereka penjahat narkoba yang merupakan residivis kambuhan.

"Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab," tegas Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Mulanya, Eks Kabareskrim itu berbicara tentang pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.