BNN Ungkap 15 Kasus Narkotika, Ada Jaringan Malaysia-Sumatera-Kalimantan
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika di 10 provinsi di Indonesia dalam dua pekan terakhir. Dalam pengungkapan kasus itu, terdapat 35 tersangka yang diamankan.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil kerja sama dengan instansi lain, seperti Bea-Cukai.
"Menjelang akhir tahun, BNN RI meningkatkan kegiatan pengungkapan peredaran narkotika, yang kita ungkap atas informasi laporan dari masyarakat serta kerja sama dan kolaborasi dengan Bea-Cukai," kata I Wayan Sugiri di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).