Pengedar Sabu Ditangkap Di Pulau Buru

Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Sedang Berada di Penginapan Pulau Buru

Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Sedang Berada di Penginapan Pulau Buru

()

AMBON, KOMPAS.com - TP (24), pria terduga pengedar sabu diringkus polisi saat sedang berada di sebuah penginapan di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, pada Rabu (30/10/2024) sore.

Pria asal Desa Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ini diciduk Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dengan barang bukti satu paket sabu yang dikemas dengan bekas bungkus permen.

"Tim Opsnal Subdit 3 berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial TP. Yang bersangkutan diamankan bersama satu paket sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah kepada wartawan di Ambon, Jumat (1/11/2024).