Pengelola Gbk Larang Berburu Koin Jagat

Pengelola Larang Warga Berburu Koin Jagat di GBK

Pengelola Larang Warga Berburu Koin Jagat di GBK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melarang aktivitas berburu koin dari aplikasi Jagat di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat.

Larangan ini menyusul adanya laporan kerusakan fasilitas umum di GBK yang disebabkan aktivitas pengguna aplikasi tersebut.

“Kami sangat berkeberatan dengan kejadian pencarian koin dari aplikasi tersebut di seluruh kawasan GBK,” ujar Direktur Umum PPKGBK, Hadi Sulistia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

Perburuan koin yang dilakukan tanpa izin ini menyebabkan berbagai kerusakan, yakni tiang lampu yang rusak, paving block yang dibongkar, serta kerusakan pada tanaman dan taman di area publik terbesar di Jakarta itu.