Pengelolaan Sampah

Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

()

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.

Salah satu fokus utamanya adalah mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mendukung pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

IPAL di TPA Rawa Kucing berperan penting dalam menangani air lindi, cairan yang dihasilkan dari tumpukan sampah dan berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Air lindi yang bercampur dengan air hujan mengandung zat berbahaya, seperti logam berat dan senyawa organik yang dapat merusak kualitas air tanah dan ekosistem sungai.

KLH Tindak Kasus Pengelolaan Sampah: 4 Orang Ditahan, 3 TPA Disegel

KLH Tindak Kasus Pengelolaan Sampah: 4 Orang Ditahan, 3 TPA Disegel

()

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penindakan terhadap pelanggar pengelolaan sampah. KLH sudah menahan empat orang dan menyegel tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Dirjen Gakkum Kementerian LH Rasio Ridho Sani menerangkan 3 TPA yang sudah disegel adalah TPA Sarbagita Suwung di Bali, TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi, dan TPA Sarimukti di Provinsi Jawa Barat. Kemudian yang dikenai sanksi administrasi paksaan adalah TPA Cahaya Kencana dan TPA Basirih, yang keduanya berlokasi di Kalimantan Selatan.