Pengembang Perumahan

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Megawati Ketum Ilegal Muncul di Tol BORR | Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Megawati Ketum Ilegal Muncul di Tol BORR | Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek sepanjang Jumat (20/12/2024) didominasi seputar persoalan keberadaan spanduk "Megawati Ketum Ilegal".

Berita mengenai kemunculan spanduk "Megawati Ketum Ilegal" di dinding samping Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.

Berikutnya, artikel tentang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Bogor yang menyatakan spanduk itu dibuat orang pengecut untuk adu domba banyak dibaca pembaca.

Sementara itu, berita tentang warga Cinere divonis membayar Rp 40 miliar ke pengembang karena masalah akses jalan turut menarik perhatian banyak pembaca.

Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan

Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan

()

DEPOK, KOMPAS.com- Sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar untuk pengembang perumahan berinisial M.

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini muncul setelah terjadi polemik panjang terkait izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.

Heru, salah satu tergugat, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal dengan nama CGR.

Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru. Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya terletak di wilayah kelurahan Pangkalan Jati.