Pengemudi Calya

Keluarga Korban Kecelakaan Maut Minta Pengemudi Calya Dihukum Berat

Keluarga Korban Kecelakaan Maut Minta Pengemudi Calya Dihukum Berat

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025) merenggut nyawa satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44). Antoni saat kejadian mengemudi dalam kondisi mabuk akibat narkoba dan alkohol.

Alda Fitria Anjani, anak pertama dari pasangan Anton Sujarwo (30) dan Afrianti (42), kini harus menjalani hidup seorang diri setelah adiknya juga tewas dalam insiden tersebut.

Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras

Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau, Antoni Romansyah (44), dipastikan dalam kondisi mabuk miras dan sabu. 

"Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

Dia menjelaskan, Antoni bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Pekanbaru, Senin (30/12/2024).

 Pengakuan Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Pakai Sabu agar Tak Ngantuk

Pengakuan Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Pakai Sabu agar Tak Ngantuk

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau, mengaku mengonsumsi sabu agar tak mengantuk saat perjalanan menuju Pekanbaru. 

Antoni mengaku memakai sabu bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30).

"Kami pakai sabu pas di Palembang," akui Antoni saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

Antoni dan dua temannya mengambil mobil Calya di Sukabumi untuk dibawa ke Batam, Kepulauan Riau.

Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas, Pengemudi Calya Minta Maaf

Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas, Pengemudi Calya Minta Maaf

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa satu keluarga di Pekanbaru, Riau, meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Permintaan maaf tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.

"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.

Duka Alda di Awal Tahun, Kedua Orangtua dan Adiknya Tewas Ditabrak Calya Pulang Dugem

Duka Alda di Awal Tahun, Kedua Orangtua dan Adiknya Tewas Ditabrak Calya Pulang Dugem

()

PEKANBARU, KOMPAS.com– Suasana duka menyelimuti rumah Anton Sujarwo (30), yang tewas bersama istri, Afrianti (42), dan anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10), akibat ditabrak mobil di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).

Rumah korban di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, ramai dipenuhi pelayat. Insiden yang menewaskan satu keluarga ini membuat keluarga, kerabat, teman, dan tetangga terpukul.

Kesedihan mendalam dirasakan oleh Alda Fitria Anjani, anak pertama Anton dan Afrianti.

Gadis SMP itu menangis tanpa henti melihat ayah, ibu, dan adiknya terbujur kaku. Tahun baru menjadi momen duka mendalam bagi Alda, yang kehilangan kedua orangtua dan adiknya sekaligus.

Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Pengemudi Calya Terancam 12 Tahun Penjara

Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Pengemudi Calya Terancam 12 Tahun Penjara

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/1/2025).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, membenarkan bahwa status Antoni sudah jadi tersangka dan ditahan.

"Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu.

"Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan (terkait penggunaan narkotika)," lanjutnya.