Pengeroyokan

Pria di Kalideres Dikeroyok dan Disundut Rokok gara-gara Sandal

Pria di Kalideres Dikeroyok dan Disundut Rokok gara-gara Sandal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DNS menjadi korban pengeroyokan di Jalan Permata, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (7/4/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pengeroyokan oleh tiga pria berinisial AT, B, E, dan AM ini usai salah satu pelaku menuduh korban sebagai pencuri sandal.

“Saat itu pelapor dituduh oleh salah satu pelaku yang berinisial AT bahwa pelapor mencuri sandal di depan rumah warga,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Berniat Tagih Utang, Pria di Depok Malah Dikeroyok

Berniat Tagih Utang, Pria di Depok Malah Dikeroyok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan di sebuah toko Jalan Aster, Sukatani, Tapos, Depok, Rabu (9 April 2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, P dikeroyok saat menagih utang terhadap pria berinisial HU.

"Pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan ringan dan atau perbuatan memaksa dengan kekerasan, yaitu HU dan kawan-kawan," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Peristiwa bermula saat P menghampiri pelaku di lokasi kejadian untuk menagih utang.

Mahasiwa UKI Tewas di Kampus Sempat Curhat Di-bully Senior

Mahasiwa UKI Tewas di Kampus Sempat Curhat Di-bully Senior

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenzha Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) sempat curhat ke kakaknya, Victory, mengalami bullying sebelum tewas di Kampusnya, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (4/3/2025).

“Beberapa bulan sebelum Kenzha meninggal dunia, dia sempat curhat ke abangnya (Victory) karena dibully oleh para senior,” kata ayah Kenzha, Happy Walewangko saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

Happy menyampaikan, senior yang melakukan bullying kepada Kenzha kemungkinan berasal dari fakultas lain.

“Kalau tidak salah senior atau dari fakultas lain, Kenzha disuruh berguling-guling, jungkir balik,” jelas dia.

Istri Korban Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa Jayapura Tuntut Denda Rp 3 Miliar dari Pelaku

Istri Korban Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa Jayapura Tuntut Denda Rp 3 Miliar dari Pelaku

()

JAYAPURA,KOMPAS.com - Keluarga Eddister Tuhenay atau Edi (27), korban pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, Jayapura pada Jumat (4/4/2025) menuntut ketiga pelaku membayar denda Rp 3 miliar.

Setelah kejadian itu, ketiga pelaku telah ditangkap aparat Polsek Abepura dan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Keluarga menilai, denda tersebut sebagai kompensasi karena korban harus mengalami luka berat, termasuk kehilangan tangan kirinya akibat sabitan parang.

"Denda ini untuk biaya pengobatan untuk memulihkan kesehatan korban, termasuk biaya pendidikan dari kedua anak mereka," ungkap istri korban, Gracia Sahuleka dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (7/4/2025).