Terbongkar Rahasia Ponpes Pandeglang, Simpan Uang Palsu Rp 260 Juta untuk Kejahatan Ini
KOMPAS.com - Seorang tokoh agama berinisial US (48) yang juga pemilik pondok pesantren di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Minggu (12/1/2025).
US diamankan karena diduga menyimpan uang palsu dan terlibat dalam praktik penggandaan uang.
Uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kamar khusus yang digunakan untuk ritual penggandaan uang di pondok pesantren miliknya.
"Kami mengamankan pelaku US yang diduga menyimpan dan menguasai mata uang palsu," kata Direskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).