1,5 Kg Sabu Disita, Pesta Narkoba di Bangka Belitung Digagalkan
BANGKA, KOMPAS.com - Rencana pesta narkoba pada perayaan tahun baru di Kepulauan Bangka Belitung digagalkan aparat kepolisian.
Seorang tersangka berinisial S alias Bandi (33) ditangkap dengan barang bukti 1,5 kilogram narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Slamet Ady Purnomo menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai sabu yang siap edar.
Petugas kemudian menelusuri dan menemukan Bandi yang berperan sebagai kurir.
"Peredaran narkoba ini dilakukan jelang akhir tahun dengan estimasi penyelamatan 15.000 nyawa generasi muda dari bahaya narkotika," kata Slamet dalam keterangan persnya pada Rabu (11/12/2024).