Penggerebekan Rumah Produksi Narkoba

Dua Rumah Produksi Narkoba di Depok Digerebek Polisi, 4 Pelaku Ditangkap

Dua Rumah Produksi Narkoba di Depok Digerebek Polisi, 4 Pelaku Ditangkap

()

DEPOK, KOMPAS.com - Empat orang berinisial TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30) ditangkap polisi usai kedapatan memproduksi narkotika di dua rumah daerah Kalimulya dan Cimanggis, Kota Depok.

“Tim Subnit 5 Reskrim Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap keberadaan pabrik rumahan narkotika jenis bibit sintetis di wilayah Depok,” kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Aditya mengungkap, pabrik narkoba rumahan ini telah beroperasi sejak Agustus 2024. Diperkirakan, para pelaku telah mengantongi omzet mencapai Rp 12 miliar dari aktivitas tersebut.