&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Jokowi Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Tegaskan Tak Pernah Ada Perjanjian</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/jokowi-hadapi-gugatan-mobil-esemka-tegaskan-tak-pernah-ada-perjanjian-37cac/</link><pubDate>Fri, 11 Apr 2025 12:32:53 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/jokowi-hadapi-gugatan-mobil-esemka-tegaskan-tak-pernah-ada-perjanjian-37cac/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/X0u8_wPoqAZzn-Pd7HV91cXYNHs=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/11/67f8b66508477.jpg" medium="image"/><description><p>SOLO, KOMPAS.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mulai mempersiapkan diri untuk melawan, gugatan wanprestasi gagalnya produksi massal mobil Esemka. </p><p>Jokowi digugat bersamaan dengan Ma&rsquo;ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, dengan tergugat Aufaa Luqmana Re A.</p><p>Jokowi telah memberikan kuasa kepada pengacaranya, YB Irpan dan telah mendiskusikan atas gugatan tersebut, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (11/4/2025).</p><p>"Saya baru mempelajari ya, tentang isi daripada gugatan itu sendiri yang pada pokoknya bahwa gugatan wanprestasi itu karena adanya hubungan kontraktual," kata YB Irpan, saat ditemui setelah pertemuan dengan Jokowi.</p></description></item></channel></rss>