Penghentian Penyidikan

Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Akan Dihentikan

Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Akan Dihentikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyatakan, penyidikan kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih akan dihentikan.

Penghentian penyidikan ini dilakukan setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang telah dikuburkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, adalah benar anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

“Jadi, dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik, bahwasanya anak bayi mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feni, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” ujar Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).