Pengolahan Air Limbah

DPRD dan Pemprov Jakarta Sahkan Empat Raperda, Salah Satunya soal Air Limbah

DPRD dan Pemprov Jakarta Sahkan Empat Raperda, Salah Satunya soal Air Limbah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diskors kurang lebih satu jam, rapat paripurna DPRD Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terkait pengesahan empat Raperda kembali digelar di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Pengamatan Kompas.com, rapat paripurna untuk mengesahkan empat Raperda ini dimulai kembali pada pukul 17.15 WIB usai satu jam diskors akibat tidak mencapai jumlah minimum 2/3 dari jumlah anggota yang hadir. Rapat ini berkahir sekitar puku 17.45 WIB.