Pengrajin Gerabah Ditipu Polisi Rp 900 Juta

Briptu WR Dibui Setelah Tipu Warga Pemalang Rp 900 Juta untuk Masuk Polri

Briptu WR Dibui Setelah Tipu Warga Pemalang Rp 900 Juta untuk Masuk Polri

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Pemalang, Briptu WR (32), harus menghadapi sidang etik dan pidana setelah diduga terlibat kasus penipuan. 

Briptu WR diduga menjanjikan dua anak pasangan suami istri (pasutri) asal Pemalang dapat lolos seleksi Bintara Polri dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 900 juta.  

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memastikan kasus ini sedang ditangani secara serius oleh penyidik Polres Pemalang dan tim Propam setempat.  

“Pelaku sudah ditahan di Polres Pemalang. Sidang etiknya direncanakan pekan ini, bisa hari ini atau dalam waktu dekat,” ujar Artanto saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (6/1/2025).  

Kasus Penipuan Rp 900 Juta untuk Masuk Polisi, Berkas Perkara Briptu WR Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penipuan Rp 900 Juta untuk Masuk Polisi, Berkas Perkara Briptu WR Dilimpahkan ke Kejaksaan

()

PEMALANG, KOMPAS.com - Berkas perkara penipuan dan penggelapan tersangka WR, oknum polisi berpangkat Brigadir satu yang bertugas di Polres Pemalang, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

WR diduga menipu warga bernama Suratmo (57) untuk meloloskan dua putranya masuk ke kepolisan dengan imbalan Rp 900 juta.

Jaksa yang menangani kasus ini yaitu Baladika dan Zein Arif. Saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (6/1/2025) membenarkan berkas perkara telah dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Pemalang.