Menteri Hukum Bakal Menghadap Prabowo, Bahas Tindak Lanjut Putusan MK soal UU Cipta Kerja
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal segera membahas aturan pengupahan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan sejumlah pasal UU Cipta Kerja terkait pengupahan yang digugat serikat pekerja dan Partai Buruh.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas langkah yang akan diambil pemerintah merespons putusan MK tersebut.
"Kami sudah bahas dengan Menko Perekonomian, kalau enggak salah nanti jam 16.30 kita lapor ke Pak Presiden, terkait dengan langkah-langkah yang harus diambil," ujar Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).