Pengurus Ponpes di Lampung Aniaya Bocah gara-gara Merasa Uangnya Dicuri
LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga menganiaya seorang bocah berusia 13 tahun setelah menuduhnya mencuri uang. Korban mengalami luka memar di tubuh dan wajah akibat pemukulan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pesawaran pada Sabtu (4/1/2025) malam.
"Benar, korban didampingi orangtuanya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pesawaran. Kasus ini ditangani oleh Polres Pesawaran," kata Umi saat dihubungi, Senin (6/1/2025) petang.