Peningkatan 100%

Temuan Rokok Ilegal di Lumajang Meningkat 100 Persen pada 2024

Temuan Rokok Ilegal di Lumajang Meningkat 100 Persen pada 2024

()

LUMAJANG, KOMPAS.com - Peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, semakin meresahkan.

Pasalnya, temuan rokok ilegal di tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, temuan rokok ilegal hanya 3.710 bungkus ditambah 3 batang.

Sedangkan, tahun ini, jumlah temuan mencapai 7.199 bungkus ditambah 97 batang.

Plt.Kasatpol PP Kabupaten Lumajang Hindam Adri Abadan mengatakan, peningkatan temuan rokok ilegal mencapai 100 persen ini lantaran daerah peredarannya bertambah.