Penipuan

Rp 30 Juta Dana OSIS Raib untuk Judi Online, Seorang Pria di Gowa Ditangkap

Rp 30 Juta Dana OSIS Raib untuk Judi Online, Seorang Pria di Gowa Ditangkap

()

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA (24) ditangkap oleh tim Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana organisasi siswa intra sekolah (OSIS) senilai puluhan juta rupiah.

Uang tersebut, yang seharusnya digunakan untuk keperluan seragam peserta acara, ternyata habis dalam waktu semalam untuk judi online.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (2/11/2024).

Kasus ini bermula dari penyelenggaraan Athirah Sportaculer Competition (ASC), sebuah ajang bergengsi untuk siswa SMP dan SMA se-Sulawesi Selatan yang diadakan oleh SMA Athirah Makassar pada 31 Oktober 2024.

Tipu Pedagang Gas, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Tipu Pedagang Gas, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

()

Polisi menangkap pria berinisial DRA, pelaku penipuan terhadap pedagang gas di Tangerang. Selain menipu, pelaku sudah lebih dari 3 kali melakukan pencurian di kawasan Tangerang.

"Telah diamankan seorang laki-laki melakukan dugaan penipuan terhadap pedagang gas," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Kompol David Kanitero kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Polisi menerima laporan dari korban bahwa pelaku mulanya datang ke toko gas milik korban, Nyoman, di Jalan Prabusiliwangi pada Kamis (31/10/2024). Pelaku hendak membeli 20 gas ukuran 3 kg dan minta diantar ke sebuah warung.

Waspada Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Berikut 5 Modusnya

Waspada Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Berikut 5 Modusnya

()

Kedua, modus romansa, yaitu modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan korban saat dimabuk asmara dengan menjanjikan pengiriman barang pada korban. Pelaku akan berpura-pura barangnya ditahan oleh Bea Cukai, padahal barang yang dijanjikan tidak pernah ada. Korban biasanya diminta mentransfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.Ketiga, modus kiriman diplomatik, yaitu modus yang memanfaatkan alasan diplomatik dalam pengiriman barang. Pelaku meyakinkan korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis diplomatik, tetapi tertahan di Bea Cukai.Lagi-lagi, korban diminta mengirim sejumlah uang ke rekening pelaku agar barang dapat dikirim.Keempat, modus money laundry, yaitu modus pencucian uang dengan dalih pembawaan uang tunai atau pengiriman hadiah uang tunai dalam jumlah besar, tetapi orang atau barang yang dikirim ditahan petugas Bea Cukai.Kelima, modus lelang palsu, yaitu modus yang menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui berbagai saluran, seperti media sosial, WhatsApp group, atau SMS berantai. Pelaku mengaku bahwa lelang tersebut diadakan oleh Bea Cukai, tetapi dilaksanakan secara tertutup.Setelah itu, pelaku meminta sejumlah uang pada korban untuk ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Waspada Penipuan, Begini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu

Waspada Penipuan, Begini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu

()

Terkini, Jakarta - Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Berbagai tawaran menggiurkan sering kali muncul di media sosial, pesan singkat, atau email, yang mengklaim bahwa kita telah memenangkan hadiah besar.

Sayangnya, masih ada diantara kita yang terjebak dalam jerat penipuan ini dan pada akhirnya berdampak merugikan baik secara finansial maupun psikologis. Penipuan undian hadiah, khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BRI kini menjadi semakin canggih dan menggunakan beragam modus.

Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

()

Bisnis.com, JAKARTA - Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berbagai tawaran menggiurkan sering kali muncul di media sosial, pesan singkat, atau email, yang mengklaim bahwa kita telah memenangkan hadiah besar.

Sayangnya, masih ada diantara kita yang terjebak dalam jerat penipuan ini dan pada akhirnya berdampak merugikan baik secara finansial maupun psikologis.

Penipuan undian hadiah, khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BRI kini menjadi semakin canggih dan menggunakan beragam modus.

Duduk Perkara Anggota DPRD NTB Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1,29 Miliar

Duduk Perkara Anggota DPRD NTB Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1,29 Miliar

()

KOMPAS.com - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Dapil V Sumbawa Barat berinisial AR dilaporkan dugaan penipuan senilai Rp 1,29 miliar.

Pria bernama Marga Indra melaporkn AR ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB, Rabu (23/10/2024).

AR diduga meminjam uang dengan menjanjikan 32 proyek Pemprov NTB.

Kuasa hukum Marga Indra, Aan Ramadhan, Senin (28/10/2024), menjelaskan, kliennya melaporkan AR atas buntut pekerjaan senilai Rp 1,29 miliar dengan menawarkan 32 paket proyek dari Pemrov NTB.

Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPRD NTB Bantah Lakukan Penipuan Rp 1,29 Miliar

Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPRD NTB Bantah Lakukan Penipuan Rp 1,29 Miliar

()

MATARAM, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Rahim, dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan Rp 1,29 miliar dalam 32 paket proyek Pemprov NTB.  Abdul Rahim dilaporkan oleh Marga Indra.

"Saya sama Marga sejatinya memang punya hubungan kerja sama proyek tahun 2021, memang namanya pekerjaan ada yang pas ada yang meleset," terang Abdul Rahim ketika dihubungi melalui via whatsapp, pada Selasa (29/10/2024) sore.

Rahim menegaskan bahwa tuduhan penipuan yang dilaporkan pelapor (Marga) tidak benar.

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Tenaga Kerja Bertarif di Serang

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Tenaga Kerja Bertarif di Serang

()

Empat pelaku penipuan tenaga kerja bertarif untuk masuk industri di Kabupaten Serang ditangkap oleh jajaran Polres Serang. Mereka menipu tenaga kerja hampir 60 orang dan telah meraup total Rp 300 juta dari para korban.

"Satreskrim telah mengungkap 4 laporan polisi dan telah mengamankan 4 orang pelaku calo tenaga kerja. Masyarakat mau masuk kerja ditipu oleh calo tersebut untuk korban ada 60 orang dengan kerugian Rp 300 juta," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang Ipda Supendi ditemui wartawan pada Selasa (29/10/2024).

Anggota DPRD NTB Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 1,29 Miliar

Anggota DPRD NTB Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 1,29 Miliar

()

MATARAM, KOMPAS.com - Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dapil V Sumbawa Barat inisial AR, dilaporkan atas dugaan penipuan.

Modusnya adalah meminjam uang dengan menjanjikan 32 proyek provinsi. AR lalu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB oleh seorang pria bernama Marga Indra, Rabu (23/10/2024).

Kuasa hukum Marga Indra, Aan Ramadhan, Senin (28/10/2024), menjelaskan, kliennya melaporkan AR atas buntut pekerjaan senilai Rp 1,29 miliar dengan menawarkan 32 paket proyek dari Pemrov NTB.