Penipuan Di Jaktim

Penipu Proyek Tender Pemkot Jaktim Gunakan Sebagian Rp 5,8 Miliar untuk Bayar Utang

Penipu Proyek Tender Pemkot Jaktim Gunakan Sebagian Rp 5,8 Miliar untuk Bayar Utang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - FD (49), penipu proyek tender pengadaan barang Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggunakan sebagian uang hasil kejahatan senilai Rp 5,8 miliar untuk membayar utang.

“Berdasarkan keterangan tersangka, uang itu digunakan untuk membayar utang pribadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).

Kendati demikian, Ade Ary tidak menyebut besaran utang yang telah tersangka bayar dari uang hasil kejahatannya.

Mengaku Jadi Pemenang Tender Pemkot Jaktim, Wanita Ini Tipu Lima Korban hingga Rp 5,8 Miliar

Mengaku Jadi Pemenang Tender Pemkot Jaktim, Wanita Ini Tipu Lima Korban hingga Rp 5,8 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com -  Seorang perempuan warga Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur berinisial FD (49) menjadi pelaku penipuan dan penggelapan proyek pengadaan sejumlah barang.

Dengan mengaku sebagai salah satu pemenang tender dari proyek pengadaan barang di kantor Wali Kota Jakarta Timur, FD menawarkan kerja sama dengan para korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setidaknya ada lima korban FD yang telah membuat laporan ke polisi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 5,8 miliar.