Tahun Baru, OJK Minta Masyarakat Waspada Penipuan Kerja Part Time dan Investasi Ilegal
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan keuangan digital yang semakin marak jelang tahun baru. Tren penipuan yang melibatkan penawaran investasi ilegal dan kerja paruh waktu berbasis aplikasi terus berkembang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan kegiatan keuangan ilegal ini seringkali mengecoh masyarakat, terutama yang mencari peluang penghasilan tambahan atau investasi dengan imbal hasil tinggi.