Penipuan Jual Beli Kavling Di Depok

Pria di Depok Jadi Korban Penipuan Jual Beli Kavling, Rugi Rp 195 Juta

Pria di Depok Jadi Korban Penipuan Jual Beli Kavling, Rugi Rp 195 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ES (51) menjadi korban dugaan penipuan setelah membeli dua kavling tanah dari seseorang berinisial MY di Jalan Ruko Sawangan Permai, Sawangan, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika istri ES, NN, mencari kavling melalui internet dan menemukan iklan yang dipasang oleh MY.

“Akhirnya saksi bersama ES survei ke lokasi tanah tersebut,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).