Penipuan Modus Usir Setan

Kronologi Nenek Ditipu Modus Usir Setan hingga Harta Rp 500 Juta Raib

Kronologi Nenek Ditipu Modus Usir Setan hingga Harta Rp 500 Juta Raib

()

Harta benda senilai setengah miliar rupiah milik nenek inisial B (66) raib dibawa penipu. Para pelaku melancarkan siasat jahatnya dengan modus ‘mengusir setan’.

Penipuan ini dialami B pada 1 November 2024. Saat itu korban bertemu dengan pelaku di Pasar Sunter Hijau, Jakarta Utara.

"Jadi mereka ini, kedua pihak ini bertemu di pasar. Ketika pelapor di pasar, pelapor dihampiri 2 orang lalu pelapor diajak oleh kedua orang tersebut untuk ikut menemui dua orang lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Siasat Penipu Modus Usir Setan, Harta Nenek Setengah Miliar Melayang

Siasat Penipu Modus Usir Setan, Harta Nenek Setengah Miliar Melayang

()

Seorang nenek berinisial B (66) ditipu empat orang pelaku bermodus ‘usir setan’ di Pasar Sunter Hijau, Jakarta Utara. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 500 juta dan menukarkannya dengan botol air mineral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku memperdaya korban dengan mengatakan bahwa korban diikuti oleh setan. Korban diminta melakukan ritual dengan syarat membawa emas dan uang tunai sebagai syarat ritual.

Karena pelapor ketakutan, akhirnya mengikuti instruksi dari terlapor. Kemudian diinformasikan lagi oleh terlapor ritual dibatalkan dan setelah dibuka barang yang dititipkan kepada pelapor isinya telah tertukar menjadi air 2 botol dan 3 bungkusan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).