Kronologi Nenek Ditipu Modus Usir Setan hingga Harta Rp 500 Juta Raib
Harta benda senilai setengah miliar rupiah milik nenek inisial B (66) raib dibawa penipu. Para pelaku melancarkan siasat jahatnya dengan modus ‘mengusir setan’.
Penipuan ini dialami B pada 1 November 2024. Saat itu korban bertemu dengan pelaku di Pasar Sunter Hijau, Jakarta Utara.
"Jadi mereka ini, kedua pihak ini bertemu di pasar. Ketika pelapor di pasar, pelapor dihampiri 2 orang lalu pelapor diajak oleh kedua orang tersebut untuk ikut menemui dua orang lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).