Penjara Guantanamo

AS Pulangkan 2 WN Malaysia dari Penjara Guantanamo

AS Pulangkan 2 WN Malaysia dari Penjara Guantanamo

()

Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengatakan telah memulangkan dua pria warga negara Malaysia dari penjara Guantanamo. Dua orang itu meninggalkan 27 orang yang masih ditahan di pangkalan AS di Kuba itu.

Dilansir dari AFP, Rabu (18/12/2024), kedua WN Malaysia itu adalah Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep. AS menyebut mereka telah mengaku bersalah ‘atas berbagai pelanggaran, termasuk pembunuhan yang melanggar Hukum Perang, dengan sengaja menyebabkan cedera tubuh yang serius, konspirasi, dan perusakan properti yang melanggar Hukum Perang’.