Anak di Bawah Umur Asal Aceh Besar Nyaris Jadi Korban TPPO, Dibujuk OTK ke Balikpapan
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 13 tahun asal Kabupaten Aceh Besar nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Anak tersebut dilaporkan hilang pada Senin (6/1/2025), dan membuat kedua orangtuanya panik karena sang buah hati tidak kembali ke rumah usai jam pulang sekolah.
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengatakan bahwa ibu korban yang cemas sempat pingsan setelah membuat laporan ke SPKT Polda Aceh.
"Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya. Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban," kata Ade, Rabu (8/1/2025).