Penolakan Ibadah Natal

Dugaan Penolakan Ibadah Natal di Bogor Selesai Dimediasi, Ini Hasilnya

Dugaan Penolakan Ibadah Natal di Bogor Selesai Dimediasi, Ini Hasilnya

()

Kasus dugaan penolakan ibadah Natal di perumahan kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah dimediasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda. Kemenag memfasilitasi peribadatan Pendeta Nicky Jefta Wakari dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) dengan jemaatnya di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bogor.

"Sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Pendeta Nicky dan para jemaat Tegar Beriman dipersilakan jika ingin menggunakan sementara Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bogor untuk kegiatan doa bersama pada perayaan Natal selanjutnya sampai tanggal 25 Desember 2024," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani, Sabtu (14/12/2024).

Viral Ibadah Natal di Perumahan Bogor Ditolak Warga, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ibadah Natal di Perumahan Bogor Ditolak Warga, Ini Penjelasan Polisi

()

Video dinarasikan penolakan ibadah Natal di perumahan kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Polisi menjelaskan duduk perkaranya.

Dalam rekaman video yang beredar itu, terlihat seorang pria menyampaikan bahwa warga telah menyurati lurah dan kapolsek. Mereka menyampaikan merasa keberatan dengan adanya perayaan Natal di lingkungannya.

Terkait video viral tersebut, Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo memberikan penjelasan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, kemarin.

"Adanya aksi warga perumahan Kelurahan Sukahati atas rencana kegiatan ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar yang dipimpin oleh Pendeta NJW," jelas Waluyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).