Penolakan Warga

Ada Penolakan Warga, Pemprov Banten Batalkan Pembangunan TPST di Lebak

Ada Penolakan Warga, Pemprov Banten Batalkan Pembangunan TPST di Lebak

()

SERANG, KOMPAS.com - Pembangunan tempat sampah terpadu (TPST) yang berada di Kecamatan Cikulur dan Cileles, Kabupaten Lebak, dibatalkan.

Pembatalan proyek yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Banten ini disebabkan adanya penolakan dari warga sekitar lokasi TPST.

"Ini harus kita hormati (keputusan pembatalan), harus kita pahami bahwa setiap kegiatan atau rencana pembangunan harus ada persetujuan dari warga," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (14/1/2025).