Warga Tolak Pengungsi Rohingya di Banda Aceh
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Masyarakat Gampong (desa) Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menolak rencana penempatan pengungsi Rohingya di basement gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA).
Pantauan Kompas.com, sejumlah pemuda dan warga setempat telah memasang spanduk penolakan di depan pagar gedung tersebut.
Salah seorang pemuda Gampong Kota Baru, Adnil, menyatakan bahwa penolakan ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa kehadiran pengungsi dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kawasan di sini (BMA) banyak perkantoran dan sekolah. Jangan sampai mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat," katanya saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (7/11/2024).