Penonaktifan Pejabat

Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta Bikin Dokumentasi Palsu demi Cairkan Dana

Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta Bikin Dokumentasi Palsu demi Cairkan Dana

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Gatot Arif Rahmadi (GAR), selaku pemilik EO bodong GR-Pro melancarkan aksinya dengan membuat dokumentasai palsu.

Gatot bersama dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Mohamad Fairza Maulana (MFM) menciptakan kegiatan seni budaya fiktif yang dibuat seolah-olah asli.

"Kegiatan pagelaran seni, kemudian diberi seragam sebagai penari dan foto-foto di panggung, diberi judul seolah-olah foto ini setelah melaksanakan kegiatan tarian," kata Kepala Kejati Jakarta, Patris Yusrian Jaya, kepada wartawan di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).