Pensiun Dini

OPINI : Tentang Usia Pensiun Pekerja di 55 atau 59 Tahun

OPINI : Tentang Usia Pensiun Pekerja di 55 atau 59 Tahun

()

Bisnis.com, JAKARTA - Cukup me­­­nge­­­jutkan, saat mem­­­baca berita ten­­­tang “Usia Pen­­­siun Pekerja di RI Naik jadi 59 Tahun” (6/1/2025). Judul itu agak membingungkan.

Ke­­­sannya di industri apa­­pun, semua pekerja usia pen­­­siunnya berubah jadi 59 tahun. Padahal ketentuan itu hanya berlaku untuk pe­­­serta program Jaminan Pen­­­siun yang dikelola BPJS Ke­­­tenagakerjaan, sesuai man­­­dat Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Patut dipahami, pasal 15 ayat 1 PP No. 45/2015 itu menyebut, untuk pertama kali usia pensiun ditetapkan 56 (lima puluh enam) tahun. Selanjutnya, usia pensiun bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun (ayat 3).