Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pkpu)

Upaya Restrukturisasi Utang Pan Brothers saat Kinerja PBRX Menurun

Upaya Restrukturisasi Utang Pan Brothers saat Kinerja PBRX Menurun

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) akan berakhir pada 22 November 2024. Raksasa garmen ini pun sedang dalam proses penyusunan skema restrukturisasi kepada sederet krediturnya.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memang telah memperpanjang status PKPU PBRX sampai dengan 120 hari terhitung sejak 25 Juli 2024. Majelis hakim kemudian menetapkan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim berikutnya diselenggarakan pada 22 November 2024.

Di tengah masa PKPU, PBRX fokus melakukan korespondensi dengan kreditur baik bank serta pemegang obligasi terkait dengan skema restrukturisasi utang perseroan. Total utang yang akan direstrukturisasi kepada kreditur bank serta pemegang obligasi mencapai sekitar US$340 juta.