Penurunan Muka Tanah

AHY Bakal Larang Warga Jakarta Gunakan Air Tanah, Ini Alasannya

AHY Bakal Larang Warga Jakarta Gunakan Air Tanah, Ini Alasannya

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bahwa pemerintah berencana mempercepat pelarangan penggunaan air tanah khususnya bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta. 

Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa aturan tersebut bakal diteken guna menangani masalah penurunan muka tanah yang saat ini telah terjadi cukup signifikan di wilayah pesisir Utara Jakarta.

“Yang pertama ini terus harus ditingkatkan, diperbaiki land subsidence seperti Pak Menko [Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah] sudah sebutkan. Ini terjadi di tengah kota karena pengambilan air tanah yang sangat-sangat berlebihan, kemudian air tanah menjadi turun sangat drastic,” jelas Dody di Muara Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Duh, Setiap 10 Tahun Muka Tanah di Pesisir Jakarta Turun 1 Meter

Duh, Setiap 10 Tahun Muka Tanah di Pesisir Jakarta Turun 1 Meter

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut penurunan muka tanah (land subsidence) di wilayah pesisir Jakarta mencapai satu meter per 10 tahun.

Hal itu disebut bakal mengancam hidup sekitar hampir dari 20.000 Kepala Keluarga (KK) yang dikhawatirkan bakal terdampak banjir rob.

"Ada 20.000 lebih kepala keluarga dan luasan yang terdampak itu kurang lebih 160-an atau 170-an hektare. Jadi bisa dilihat teman-teman, tingginya permukaan air ini sudah lebih tinggi dibandingkan rumah-rumah yang di sana" jelasnya di Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (4/11/2024).